| |
| (search di Google)Penerimaan Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER UNAKI Semarang - 34 th Terakreditasi  Rektor : Dr. Tri Purwani, S.E, M.M. Berdiri Sejak 1992 |
Penerimaan Calon Mahasiswa BaruProgram Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke Sarjana (S1) atau pindah kekhususan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : misalkan kapasitas telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester depan langsung dibuka.
| ✍ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ✍ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ✍ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
|
|
Jurusan Biaya pendidikannya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan proses matang2 sehingga meringankan calon mhs, disebabkan selain dibantu dalam bentuk subsidi silang, juga penerapan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, agar dapat dibayar per bulan berdasarkan kesanggupan calon mhs.
Atas dasar UU RI No.20 Th.2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta atas dasar Undang2 Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendati begitu selama ini diantara warga negara ada masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (terlebih pegawai / wirausahawan). Demikian juga ada sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan ekonomi/finansial.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan perintah Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Sebagai bentuk memenuhi amanat UUD 45 di Pasal 31 dan peraturan perundang-undangan SISDIKNAS ini UNAKI Semarang menyelenggarakan Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) ini, serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana (S1) / setara, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan ekonomi/finansial, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke tingkat Sarjana / S-1 pd jurusan yg disenangi, secara layak dan berbobot / kualitas disesuaikan dng keunggulan UNAKI Semarang. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | | Dosen (guru besar) expert dalam bidang keahliannya.
Setiap jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Mhs yg kerja dng sistem pergantian waktu (shift), tetap bisa mengikuti pendidikan formal dengan baik. Sebab sistem pendidikan formalnya dilaksanakan secara profesional serta berbobot / kualitas tinggi dgn menyatu-padukan antara Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) dan Program Kelas Reguler, sehingga mhs yg kerja dng sistem pergantian waktu (shift) dapat mengikuti pendidikan formal di program lainnya dengan prosedur tertentu.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya didisain sedemikian rupa memakai Sistem Kredit Semester (SKS) yg dilaksanakan dng ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat sesuai untuk mereka yg telah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan lain-lain), sehingga mahasiswa/i yg sibuk kerja tetap dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Paling dipercaya dalam pelaksanaan Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended), serta telah dilaksanakannya dua syarat penting pelaksanaan program tsb, adalah :
- Kurikulum, waktu kuliah, jadwal pelajaran, dosen, sistem studi, dan lain-lain, sesuai dgn semua tuntutan dunia kerja
- Pelaksanaannya sesuai dgn aturan undang2 (sesuai dgn pedoman akademik).
Tamatan/lulusannya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri berdasarkan bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang kepakarannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Kompetensi dasar tamatan/lulusan untuk program Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) di Universitas AKI Semarang memiliki bobot / kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula akhlak; mampu beradaptasi terhadap perubahan-perubahan; sadar akan ilmu pengetahuan yg senantiasa maju serta berkembang; mampu meneliti serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar; dalam hal menangani persoalan, mampu memecahkan struktur serta inti dari masalah dan menetapkan prioritas tahapan dalam hal memberikan solusinya. . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| | UNAKI Semarang - Universitas AKI Semarang
✇ Kampus UNAKI : Jl. Imam Bonjol 15-17, Semarang, Jawa Tengah 50139 Klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
|
| |
|